KUANSING (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan gelar pasukan penegakkan hukum (Gakkum) alat angkutan over dimension over loading (ODOL), Selasa (5/10) kemarin, Tim Gakkum langsung gerak cepat melakukan penertiban.
Team gabungan Gakkum yang terdiri dari BPTD Wilayah IV Riau-Kepri, Dishub Provinsi Riau, Polisi Militer TNI , Polda Riau, Korwas, Dishub Kuansing, Satpol PP Kuansing, Samsat Teluk Kuantan serta Polres Kuansing akhirnya melakukan tilang terhadap 30 kendaraan.
Selain menilang 30 kendaraan yang melebihi kapasitas, tim gabungan juga menahan 2 truk tronton (tunda keberangkatan) serta mencabut 7 dokumen KIR kendaraan yang terjaring.
"Operasi akan berlangsung 3 hari ke depan. Diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi angkutan ODOL untuk beroperasi sesuai dengan kapasitas angkutan standar," kata Plt Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas melalui Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, usai razia.
Sebelumnya Bupati Kuansing Andi Putra memimpin upacara penertiban ODOL ini. Dan Wabup Suhardiman Amby sempat melakukan sidak terhadap mobil muatan lebih. Tujuannya, kata Hendri, tak lain untuk menyelamatkan kondisi jalan agar bertahan lama dan tidak rusak akibat mobil kelebihan kapasitas dan muatan.
"Kita ingin mengantisipasi kerusakan jalan. Karena ini menyangkut keselamatan kita semua," katanya.(adv)